Berita Terbaru :
Home » » Jumri Minta Pemerintah Serius Menaggapi Penyerobotan Tanah Oleh PT. Adei

Jumri Minta Pemerintah Serius Menaggapi Penyerobotan Tanah Oleh PT. Adei

Written By Kabar Riau on Wednesday, February 13, 2013 | 2:21 AM

METRO TERKINI - Jumri Minta Pemerintah Serius Menaggapi Penyerobotan Tanah Oleh PT. Adei

Ketua Generasi Muda Pelalawan ( Gempal ) yang juga Ketua Gerakan Mahasiswa Pelalawan Indonesia (GMPI) Jumri Harmadi mengungkapkan borok dan arogansi pihak perusahaan PT. Adei Palntation yang telah menyerobot lahan warga tampa ganti rugi, dia berharap pemerintah serius menaggapi hal ini, karna kedepan menurut Jumri bukan tidak mungkin perusahaan juga akan menyerobot lahan Perkantoran Bupati Pelalawan, karna tidak adanya tidakan nyata Pemerintah terhadap hal ini.

"Kami meminta agar PT. Adei Palntation memberikan ganti rugi terhadap lahan warga terutama Lahan milik Ibu Hanifah sekitar 20 Hektar di Desa Batang Nilo Kecamatan Pelalawan yang tidak kunjung di ganti rugi," Ujar Jumri, Rabu (13/2/13).

Menurut pihaknya telah menyurati Disbun Pelalawan dengan tembusan Asisten I dan Bupati Pelalawan sebulan yang lalu soal penyeroboan lahan milik warga an. Hanifah (51) yang memiliki 2 lahan, yang pertama 21 hektar yang ditanami karet dan lahan seluas 3 hektar yang ditanami sawit hampir habis diserobot oleh pihak perusahaan tanpa ada ganti rugi.

"Lahan 21 hektar kini hanya tinggal 4 hektar dan 3 hektar hampir bisa dikatakan semuanya diserobot perusahaan. Hak warga berupa tanah yang yang sudah jadi hak milih berpuluh - puluh tahun diserobot begitu saja dan menklaim milik perusahaan," Ungkapnya.

Oleh kejadian diatas, sambung Jumri Kita meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan bersikap objektif untuk menyelesaikan masalah ini terutama Disbun Pelalawan, Jumri mengkawatir kalau hal ini dibiarkan bukan tidak mungkin lahan di Pelalawan akan dikuasai Perusahaan ini.

"Ini soal hak warga yang telah diserobot semena - mena oleh pihak perusahaan. HGU PT. Adei harus dikaji ulang agar ini jelas semua jangan hak warga dirampas yang telah diserobot perusahan selama 15 tahun. Jika Pemerintah tidak bersikap dan tidak menanggapi hal ini  kemana lagi warga harus mengadu," Jelasnya.
 
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Jony Template | ||
Copyright © 2013. KabarRiau - All Rights Reserved
Template Created by J.A
Diterbitkan : CV. Sartika Annisa Pratama