| Sebanayak 308 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab
Pelalawan, disumpah sebagai PNS, Selasa (30/4/13) di gedung daerah Datuk
Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Kab Pelalawan, Riau.
Pengambilan sumpah ini disaksikan sejumlah Pejabat. Baca Selengkapnya - - > | |
Showing posts with label Sosial. Show all posts
Showing posts with label Sosial. Show all posts
Pemerintah Kabupaten Pelalawan Sumpah 308 Pegawai
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial
Tidak Didaftarkan Kejamsostek Ex Karyawan Agung Automall Komplin
Baca Selengkapnya - - >
Label:News
Sosial
Nasabah BFI Finance Tertipu Depkoleptor Perusahaan
Atas perlakuan ini, nasabah bernama Jamuldi mengaku tertipu oleh BFI sebab sewaktu mobilnya ditarik beliau masih bisa melakukan pembayaran sementara, setelah dibayar melalui Bank BRI Cabang Belilas, mobil L 300, BM 9182 BE, miliknya yak kunjung diberikan.
Nasabah BFI Finance Tertipu Koleptor Perusahaan
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial
Karet Turun Warga Dumai Menjerit
BacaSelengkapnya - - - >
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial
DPD PKDP Pelalawan Belum Tentukan Sikap Untuk Balongubri
Hal ini dikatakannya setelah secara aklamasi beliau memenangkan
pemilihan ketua DPD PKDP Pelalawan, di Rumah Makan Minang Melayu
Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Baca Selengkapnya - - - >
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial
Soal UN 2013 Belum Sampai di Siak
Soal ujian nasional hingga Jumat (12/4/13) sore belum juga sampai di
Siak. Pihak Dinas Pendidikan sudah mencoba berkomunikasi dengan panitia,
namun panitia memastikan soal tersebut akan sampai tepat waktu. Jika
soal sampai di Siak, maka akan segera didistribusikan.
Baca Selengkapnya - - - >
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial
Hati-hati, Penipuan Lewat SMS Marak
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kabupaten Kepulauan Meranti
Mulyono kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah banyak mendapatkan
pengaduan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya - - - >
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial
Rusli Zainal Terima Pengunduran Jadwal ISG
Gubernur Riau HM Rusli Zainal mengatakan dirinya menerima keputusan bersama penundaan penyelenggaraan Islamic Solidarity Games (ISG) ke-3 dari Juni ke Oktober 2013.
Baca Selengkapnya - - - >
Label:News
Sosial
Peserta Jamsostek Dapat Cicilan Rumah Murah
Kondisi perekonomian nasional yang cukup kuat, mendorong meningkatnya daya beli kelas menengah. Peningkatan kemampuan daya beli, akhirnya membuat sektor properti cukup laris di dalam negeri. Khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan rumah tinggal dengan harga terjangkau.
Baca Selengkapny - - - >
Label:News
Sosial
RAPP Larang Kabel PLN Lewati Jalan Perusahaan
Harapan masyarakat Pelalawan hidup layak dengan tidak lagi gelap, bakal kandas, pasalnya pemasangan tiang listrik dari pembangkit PLTG Langgam ke Pangkalan Kerinci sepanjang 8 kilo meter terhambat oleh RAPP, karena menurut perusahaan melewati Jalan yang dibangun perusahaan tidak boleh dilalui kabel PLN. Baca Selengkapnya - - - >
Label:News
Sosial
Interkoneksi Bermasalah, Pemadaman Bergilir Kota Pekan Baru Bakal Lama
Pemadaman listrik bergilir di Provinsi Riau sepertinya bakal berlangsung cukup lama. Pasalnya proses pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ombilin, masih terus berlangsung hingga 20 hari kedepan.
Label:News
Sosial
CPI Akan Tertibkan Bangunan Liar Di Atas Lahan Konsesi
Chevron Pacific Indonesia akan menertibkan keberadaan gudang atau bangunan ilegal di atas lahan konsesi sebagai tindak lanjut atas pernyataan Ketua DPRD Dumai Zainal Effendi.
Selengkapnya - - - ->
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial
BUMD Pelalawan Akan Didemo, Selebaran Beredar
Selebaran
berupa selembar kertas HPS berbunyi ajakan untuk mendemo Perusahaan
Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata beredar di Kota Pangkalan Kerinci
Kabupaten Pelalawan, Riau. Ajakan ini berbunyi meminta warga pelanggan
listrik berkumpul di Kantor BUMD, tanggal 2 Maret 2013 untuk berdemo.
Selengkapnya- - - >
Selengkapnya- - - >
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial
PT Kalila Realisasikan Program CSR Warga Langgam
Pekan lalu Atas warga Kelurahan Langgam menyetop operasional PT Kalila,
mereka menuntut perusahaan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang
rusak akibat aktivitas PT Kalila selama ini. Selain itu penyediaan
sarana air bersih di pemungkiman layak huni di Kelurahan Langgam
Pelalawan Riau.
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial
Cabe Rawit Pekanbaru Ikut-Ikutan Naik
Kenaikan harga cabe rawit Pekanbaru yang mengikuti kenaikan harga cabe
rawit nasional, menurut sejumlah pedagang akibatminimnya pasokan cabai
rawit ke sejumlah pasar tradisional di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Saat ini harga cabe rawit dari Rp20 ribu menjadi Rp30 ribu
perkilogramnya. Selengkapnya ----->
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial
Harga Bawang Pekanbaru Sudah Mulai Normal
Bagi ibu rumah tangga mulai bisa berlega, karena harga bawang putih dan bawang merah saat ini di sejumlah pasar tradisional Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (21/03/13) sejauh ini masih variatif. Harga mulai dari Rp20 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram tergantung kualitas. Selengkapnya ---------->
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial
Belum Tepati Janji, Dewan Akan Panggil PT Inti Indosawit
Belum Tepati Janji, Dewan Akan Panggil PT Inti Indosawit
DPRD Pelalawan bulan depan akan memanggil kembali manajemen PT Inti Indosawit Kebun Buatan terkait belum ada realisasi penyelesaian soal ganti rugi biaya sewa alat berat warga SP 5 desa Mekar Jaya.
Ganti rugi yang dituntut warga saat melakukan pemerataan Daerah Milik Jalan (DMJ) yang berbatasan langsung dengan kebun PT Inti Indosawit dengan Jalan Lintas Timur. Dewan menilai pihak perusahaan sampai sekarang belum ada merealisasikan ganti rugi tersebut walaupun sebelumnya Dewan meminta agar direalisasikan sesui dengan kewajaran dan rasional.
"Masalah ini dulu pernah kita bahas di komisi A, karena masyarakat memanfaatkan lahan DMJ untuk lapak usaha mereka dan sempat diratakan dengan alat berat. Namun lahan tersebut dianggap masuk dalam HGU perusahaan melarang masyarakat untuk buka usaha di sana. Masyarakat sudah banyak mengeluarkan biaya untuk sewa alat berat, akhirnya masyarakat minta ganti rugi ke perusahaan, namun ganti rugi dinilai terlalu tinggi. Kita sarankan kepada pihak manajemen perusahaan untuk membayarkannya dengan nilai yang pantas dan wajar," ujar Drs Sozifao Hia.
Disayangka sampai sekarang sudah 4 bulan perusahaan belum juga merealisasikannya, makanya masyarakat mengadukan hal itu kembali kepada dewan. "Atas dasar pengaduan itulah kita agendakan nanti dalam Bamus untuk memanggil PT Inti Indosawit Subur," tambah anggota Komisi A DPRD Pelalawan Eliman Manurung.
Bamus ingin meminta kejelasan dari pihak perusahaan kenapa belum dibayarkan ganti rugi yang diminta oleh masyarakat. Pasalnya, sampai sekarang masyarakat terus menanyakan ganti rugi ini ke dewan dan bahka masyarakat masih menuntut hak mereka dengan menyurati DPRD untuk meminta kembali pertemuan dengan pihak perusahaan yang di mediasi oleh Komisi A.
Mencuatnya masalah ini bermula permasalahan ganti rugi sewa alat berat yang pernah diminta warga SP 5 desa Mekar Jaya kecamatan Pangkalan Kerinci pada bulan November 2012 lalu ke pihak PT Inti Indosawit Subur kebun Buatan yang sempat di mediasi oleh DPRD terkait pemerataan lahan pinggiran jalan lintas dan perkebunan perusahaan yang direncanakan akan dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk berjualan namun sampai sekarang pihak masyarakat tidak mendapat ganti rugi yang diharapkan.
Permintaan ganti rugi ini sendiri dikarenakan pihak perusahaan tidak memberikan izin kepada masyarakat yang akan mengusahai lokasi pinggiran perkebunan PT Inti Indosawit yang berbatasan langsung dengan Jalan Lintas Timur dengan alasan selain lahan tersebut masuk kedalam Hak Guna Usaha Perusahaan juga suatu saat lahan tersebut bakal tergusur demi kepintingan pelebaran jalan.
Humas PT Inti Indosawit Subur kebun Buatan, Taufik menjelaskan bahwa pihaknya belum merealisasikan permohonan ganti rugi yang diminta warga mengingat ganti rugi yang diajukan dinilai tidak rasional. Namun pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintahan desa setempat terkait soal ganti rugi yang diminta warga.
"Kita belum ada merealisasikannya, tapi kita sudah melakukan kordinasi dengan pak Camat dan Kepala desa terkait tuntutan warga itu, dan saat ini kita juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak manajemen. Perusahaan tetap komit memberikan bantuan ganti rugi dengan nilai wajar," Ungkap Taufik.(BS)
DPRD Pelalawan bulan depan akan memanggil kembali manajemen PT Inti Indosawit Kebun Buatan terkait belum ada realisasi penyelesaian soal ganti rugi biaya sewa alat berat warga SP 5 desa Mekar Jaya.
Ganti rugi yang dituntut warga saat melakukan pemerataan Daerah Milik Jalan (DMJ) yang berbatasan langsung dengan kebun PT Inti Indosawit dengan Jalan Lintas Timur. Dewan menilai pihak perusahaan sampai sekarang belum ada merealisasikan ganti rugi tersebut walaupun sebelumnya Dewan meminta agar direalisasikan sesui dengan kewajaran dan rasional.
"Masalah ini dulu pernah kita bahas di komisi A, karena masyarakat memanfaatkan lahan DMJ untuk lapak usaha mereka dan sempat diratakan dengan alat berat. Namun lahan tersebut dianggap masuk dalam HGU perusahaan melarang masyarakat untuk buka usaha di sana. Masyarakat sudah banyak mengeluarkan biaya untuk sewa alat berat, akhirnya masyarakat minta ganti rugi ke perusahaan, namun ganti rugi dinilai terlalu tinggi. Kita sarankan kepada pihak manajemen perusahaan untuk membayarkannya dengan nilai yang pantas dan wajar," ujar Drs Sozifao Hia.
Disayangka sampai sekarang sudah 4 bulan perusahaan belum juga merealisasikannya, makanya masyarakat mengadukan hal itu kembali kepada dewan. "Atas dasar pengaduan itulah kita agendakan nanti dalam Bamus untuk memanggil PT Inti Indosawit Subur," tambah anggota Komisi A DPRD Pelalawan Eliman Manurung.
Bamus ingin meminta kejelasan dari pihak perusahaan kenapa belum dibayarkan ganti rugi yang diminta oleh masyarakat. Pasalnya, sampai sekarang masyarakat terus menanyakan ganti rugi ini ke dewan dan bahka masyarakat masih menuntut hak mereka dengan menyurati DPRD untuk meminta kembali pertemuan dengan pihak perusahaan yang di mediasi oleh Komisi A.
Mencuatnya masalah ini bermula permasalahan ganti rugi sewa alat berat yang pernah diminta warga SP 5 desa Mekar Jaya kecamatan Pangkalan Kerinci pada bulan November 2012 lalu ke pihak PT Inti Indosawit Subur kebun Buatan yang sempat di mediasi oleh DPRD terkait pemerataan lahan pinggiran jalan lintas dan perkebunan perusahaan yang direncanakan akan dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk berjualan namun sampai sekarang pihak masyarakat tidak mendapat ganti rugi yang diharapkan.
Permintaan ganti rugi ini sendiri dikarenakan pihak perusahaan tidak memberikan izin kepada masyarakat yang akan mengusahai lokasi pinggiran perkebunan PT Inti Indosawit yang berbatasan langsung dengan Jalan Lintas Timur dengan alasan selain lahan tersebut masuk kedalam Hak Guna Usaha Perusahaan juga suatu saat lahan tersebut bakal tergusur demi kepintingan pelebaran jalan.
Humas PT Inti Indosawit Subur kebun Buatan, Taufik menjelaskan bahwa pihaknya belum merealisasikan permohonan ganti rugi yang diminta warga mengingat ganti rugi yang diajukan dinilai tidak rasional. Namun pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintahan desa setempat terkait soal ganti rugi yang diminta warga.
"Kita belum ada merealisasikannya, tapi kita sudah melakukan kordinasi dengan pak Camat dan Kepala desa terkait tuntutan warga itu, dan saat ini kita juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak manajemen. Perusahaan tetap komit memberikan bantuan ganti rugi dengan nilai wajar," Ungkap Taufik.(BS)
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial
Pedagang Mengeluh, Penjualan Bawang Anjlok
METRO TERKINI - Pedagang Mengeluh, Penjualan Bawang Anjlok
Harga
bawang putih dan bawang merah di pasar-pasar tradisional di Pekanbaru
masih tinggi. Para pedagang mengeluhkan penjualan yang anjlok hingga
lebih dari 50 persen akibat mahalnya harga bawang sehingga konsumen
menahan selera yang otomatis pendapat pedagang eceran menurun.
Nina (34), pedagang di Pasar Arengka, Rabu (20/3/13), mengatakan bahwa harga bawang putih dan bawang merah masing-masing berkisar Rp 60.000 dan Rp 58.000 per kg. Sebelumnya, harga bawang putih dan bawang merah Rp 40.000 dan Rp 38.000 per kg.
Harga sudah naik sejak hampir dua pekan lalu. Akibatnya, penjualan pun menurun tajam. Sebelum kenaikan harga, ia bisa menjual bawang putih sebanyak 5 kg per hari dan saat ini hanya 1 kg per hari. Demikian pula dengan penjualan bawang merah yang anjlok dari 10 kg menjadi 4 kg per hari. Rata-rata, konsumen mengurangi pembelian bawang putih atau bawang merah hingga separuhnya.
Lain lagi Abu (38), pedagang di Pasar Panam, mengatakan, harga bawang putih dan bawang merah masing-masing sebesar Rp 65.000 dan 55.000 per kg. Harga itu naik dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 34.000 per kg untuk bawang putih dan Rp 28.000 per kg untuk bawang merah.
Biasanya ia bisa menjual bawang putih sebanyak 50 kg dan saat ini kurang dari 10 kg. Penurunan penjualan dengan kuantitas yang sama juga terjadi pada bawang merah.(BS)
Nina (34), pedagang di Pasar Arengka, Rabu (20/3/13), mengatakan bahwa harga bawang putih dan bawang merah masing-masing berkisar Rp 60.000 dan Rp 58.000 per kg. Sebelumnya, harga bawang putih dan bawang merah Rp 40.000 dan Rp 38.000 per kg.
Harga sudah naik sejak hampir dua pekan lalu. Akibatnya, penjualan pun menurun tajam. Sebelum kenaikan harga, ia bisa menjual bawang putih sebanyak 5 kg per hari dan saat ini hanya 1 kg per hari. Demikian pula dengan penjualan bawang merah yang anjlok dari 10 kg menjadi 4 kg per hari. Rata-rata, konsumen mengurangi pembelian bawang putih atau bawang merah hingga separuhnya.
Lain lagi Abu (38), pedagang di Pasar Panam, mengatakan, harga bawang putih dan bawang merah masing-masing sebesar Rp 65.000 dan 55.000 per kg. Harga itu naik dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 34.000 per kg untuk bawang putih dan Rp 28.000 per kg untuk bawang merah.
Biasanya ia bisa menjual bawang putih sebanyak 50 kg dan saat ini kurang dari 10 kg. Penurunan penjualan dengan kuantitas yang sama juga terjadi pada bawang merah.(BS)
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial
Listrik BUMD Pelalawan Jauh Dari Standar SLO Konsuil PPILN
Listrik BUMD Pelalawan Jauh Dari Standar SLO Konsuil PPILN

Bentangan kabel Tegangan Rendah dari jalan Mata Air menuju perumahan Graha Serikat Andalan (GSA) hanya 50 CM dari tanah, sementara jarak tiang listri BUMD Pelalawan jaraknya seratus meter, sehingga bentangan kabel ini bisa membahayakan warga yang melintasi di lokasi itu, berdasarkan pantauan Metroterkini.com dilapangan kabel induk ini bisa dijadikan jemuran kain warga.
Menurut standar Perkumpulan Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN) Komite Nasional Keselamatan Instalsik (Konsuli) BUMD Pelalawan telah melanggar Setifikasi Layak Operasi (SLO), sebab jarak rentang kabel menurut aturan ini seharusnya 35 meter, namun kabel listrik BUMD ini berjarak 100 Meter dari satu tiang ke tiang lain.
Bukan itu saja perawatan listrik pada pengadaan tiang diduga tidak pernah dilakukan padahal dalam operasional mereka jelas di bebankan kepada BUMD setiap bulannya, ini bisa dikatagorikan manipulasi uang daerah.
Salah seorang pengacara, di Pangkalan Kerinci, mengatakan BUMD dikawatirkan akan berurusan dengan Kepolisisan Pasalnya kabel yang membentang di tanah kalau menyebabkan orang lain kesetrum maka yang bertanggung jawab adalah BUMD, sebab telah melakukan kelalaian membiarkan kabel arus ini membentang ditanah.
Salah seorang warga mengaku pemasangan baru dirumah mereka selalu tergendala, dengan alasan Daya tidak cukup, sementara tempat lain seperti Ruko, BUMD masih memberikan KWH meteran padahal pemakai arus Ruko jelas lebih besar.
"Rumah saya sudah satu tahun lebih mengajukan permohnan berlangganan tidak dipasang, Alasan daya penuh, namun Ruko diseblah rumah saya baru saja mengajukan lansung terpasang," Ujar warga Sulastri.(MT)
Bentangan kabel Tegangan Rendah dari jalan Mata Air menuju perumahan Graha Serikat Andalan (GSA) hanya 50 CM dari tanah, sementara jarak tiang listri BUMD Pelalawan jaraknya seratus meter, sehingga bentangan kabel ini bisa membahayakan warga yang melintasi di lokasi itu, berdasarkan pantauan Metroterkini.com dilapangan kabel induk ini bisa dijadikan jemuran kain warga.
Menurut standar Perkumpulan Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN) Komite Nasional Keselamatan Instalsik (Konsuli) BUMD Pelalawan telah melanggar Setifikasi Layak Operasi (SLO), sebab jarak rentang kabel menurut aturan ini seharusnya 35 meter, namun kabel listrik BUMD ini berjarak 100 Meter dari satu tiang ke tiang lain.
Bukan itu saja perawatan listrik pada pengadaan tiang diduga tidak pernah dilakukan padahal dalam operasional mereka jelas di bebankan kepada BUMD setiap bulannya, ini bisa dikatagorikan manipulasi uang daerah.
Salah seorang pengacara, di Pangkalan Kerinci, mengatakan BUMD dikawatirkan akan berurusan dengan Kepolisisan Pasalnya kabel yang membentang di tanah kalau menyebabkan orang lain kesetrum maka yang bertanggung jawab adalah BUMD, sebab telah melakukan kelalaian membiarkan kabel arus ini membentang ditanah.
Salah seorang warga mengaku pemasangan baru dirumah mereka selalu tergendala, dengan alasan Daya tidak cukup, sementara tempat lain seperti Ruko, BUMD masih memberikan KWH meteran padahal pemakai arus Ruko jelas lebih besar.
"Rumah saya sudah satu tahun lebih mengajukan permohnan berlangganan tidak dipasang, Alasan daya penuh, namun Ruko diseblah rumah saya baru saja mengajukan lansung terpasang," Ujar warga Sulastri.(MT)
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial
Industri Garam Segera Beroperasi di Pulau Rangsang
METRO TERKINI - Industri Garam Segera Beroperasi di Pulau Rangsang
Selasa, 19 Maret 2013 - 22:07:08 WIB
Beroperasinya industri pengolahan garam di Pulau Rangsang, sebagai
bentuk konkrit atas MoU antara Pemkab Kepulauan Meranti dengan investor
Korea disambut positif komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dengan beroperasinya industri garam tersebut, Pemkab Meranti tidak hanya
dinilai berhasil dalam menggaet investor asing dalam mengoptimalkan
pengeloalan potensi sumber daya alam.
Disisi lainnya, dengan beroperasinya industri pengolahan garam
satu-satunya di Riau tersebut, diharapkan akan mampu menjadikan Meranti
sebagai penghasil garam terbesar di Raiu bahkan di Indonesia.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Basiran, kemarin
mengatakan dengan beroperasinya industri pengolahan garam di Pulau
Rangsang pada tahun 2013 ini, diharapkan akan berdampak positif bagi
percepatan pembangunan di Meranti. Untuk itu, apa yang harus dilakukan
Pemkab Meranti sekarang ini adalah membangun iklim yang lebih kondusif
agar investasi industri garam ini benar-benar tumbuh dan berkembang
dengan cepat.
"Komisi II mendukung penuh beroperasinya industri pengolahan garam di
Pulau Rangsang tersebut. Kita harpakan, dengan beroparasinya industri
pengolahan garam ini akan mampu ikut mendongkrak pertumbuhan ekonomi
masyarakat dan daerah. Untuk itu, sebagai konsekuensi investasi jangan
panjangnya, masyarakat setempat harus turut dilibatkan secara lansung
dalam pengoalhaan industri garam ini" ujarnya.
Komitmen investor Korea untuk segera mengoperasikan industri garam di
Pulau Rangsang ini urai Basiran, akan membawa damak positif bagi Pemkab
Meranti baik secara ekstrenal maupun internal. Secara eksternal,dengan
beroperasinya industri yang melibatkan investor aasing ini jelas akan
memberikan kepercayaan kepada publik diluar, bahwa Meranti benar-benar
kondusif bagi iklim investasi.
Hal ini tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pemerintah
pusat maupun propinsi untuk menjadikan Meranti sebagai salah satu tujuan
investasi. Baik untuk investor nasional maupun asing yang sekarang ini
memang tertarik untuk membangun usaha di Indonesia.
Sedangkan di sisi internalnya, dengan beroparasinya industri pengolahan
garam ini jelas akan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi
masyarakat dan PAD Meranti. Untuk itu, komitmen Pemkab Meranti untuk
memberikan jaminan keamanan investasi, pelayanan yang prima bersih dari
praktek pungli dan KKN, harus benar-benar diterapkan. Karena ini
merupakan bagian terpenting dalam membangun kepercayaan investor.
"Kalau ini berjalan secara maksimal, tinggal bagaimana upaya Pemkab
Meranti dalam membangun sinergi dengan pihak perusahaan. Baik yang
menyangkut persoalan serapan tenaga kerja, penerpaan program CSR sebagai
tanggung jawab moral perusahaan, maupun dalam persoalan dinamika
pembangunan lainnya. Termasuk komitmen perusahaan dalam penanganan
amdalnya" beber Basiran Sarjono lebih lanjut.**ryn
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial



