Pantauan Sumber di lokasi penggerebekan, banyak sampah botol air mineral yang berserakan. Ruangan itu bahkan tak mirip dengan ruangan seorang staf ahli bupati tapi lebih mirip seperti kantin.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menggelandang empat orang dari ruangan itu karena sedang asyik berpesta sabu. Terakhir, polisi menetapkan tiga orang tersangka atas penggerebekan itu, sedangkan seorang lainnya dipulangkan lantaran tak terbukti mengkonsumsi barang haram itu.
Ketiganya yang sudah ditetapkan adalah S, warga Jalan Kelapapati Darat yang sehari-hari bekerja sebagai PNS di staf ahli bupati.
Ada lagi RE 34 tahun yang merupakan karyawan di PT Bumi Laksemana Jaya (BLJ) dan terakhir SU 34 tahun yang bekerja sebagai PNS di Dinas Perkebunan dan Kehutanan Bengkalis.
Sedangkan AS 27 tahun yang terakhir diketahui sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi itu sudah dipulangkan karena tak terbukti mengkonsumsi barang haram itu ketika dilakukan tes urine. Dia hanya mengantar salah seorang tersangka ke lokasi itu.
“AS kita pulangkan lantaran tak terbukti mengkonsumsi sabu setelah kita lakukan tes urine,” jelas AKP Willy Kartamanah, Kasat narkoba Polres Bengkalis. Sumber
Post a Comment