Pengamat tata kota Mardianto Manan mengatakan Pemerintah Kota Pekanbaru
perlu membuat sebuah peraturan daerah (Perda) untuk menertibkan
pembangunan menara jaringan telekomunikasi BTS (base transceiver
station).
Baca Selengkapnya - - - >
Berita Riau Hari ini
Pengamat tata kota Mardianto Manan mengatakan Pemerintah Kota Pekanbaru
perlu membuat sebuah peraturan daerah (Perda) untuk menertibkan
pembangunan menara jaringan telekomunikasi BTS (base transceiver
station).
Post a Comment