Berita Terbaru :
Home » , » Pesta Sabu Tiga Orang Warga Tandun Ditangkap

Pesta Sabu Tiga Orang Warga Tandun Ditangkap

Written By Kabar Riau on Sunday, March 10, 2013 | 6:32 AM

Portal Situs Berita Riau


Usai melakukan pesta Narkotika golongan satu jenis sabu di salah satu rumah di Kilometer 7 Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun, 3 warga Rokan Hulu diciduk Polisi dari tempat berbeda.

Tiga tersangka yakni BD (38) warga Pematangtebih Ujungbatu, AN (37), warga Ujungbatu, dan HU (38) warga Kota Lama Kuntodarussalam, ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Rohul bekerjasama dengan Reskrim Polsek Ujungbatu dari tempat berbeda, Jumat sore kemarin.

Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan mengungkapkan, sesuai laporan masyarakat, perbuatan tiga pelaku ini sudah sangat meresahkan. Ketiganya dilaporkan sering menggelar pesta Narkoba di wilayah Ujungbatu dan sekitarnya.

"Sebab itu lah Polisi langsung melakukan peng-grebekan. Saat akan ditangkap ketiganya sudah tidak berada di lokasi. Anggota mengejar para pelaku ke alamat masing masing," ungkap Kapolres Yudi di ujung telepon, Ahad (10/3/13).

Tersangka BD ditangkap Polisi sedang duduk di sebuah bengkel di Ujungbatu. Dari BD, ditemukan barang bukti 1 pucuk air soft gun beserta 6 butir peluru gotri, 1 buah plastik bening, kaca pirek, mancis, dan handphone.

Di lain tempat, AN dan HU ditangkap Polisi di salah satu warung goreng pisang di Simpang PTPN V Sei Intan. Dari keduanya, Polisi mengamankan 1 paket sabu dari bangku tengah mobil Vitara Nopol BM 1834 QM abu abu metalik yang diketahui milik pelaku, dan 1 unit handphone.

Ketiga tersangka dan sejumlah barang bukti, ujar Kapolres Yudi, sudah diamankan di Mapolres Rohul. Para tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut.
 
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Jony Template | ||
Copyright © 2013. KabarRiau - All Rights Reserved
Template Created by J.A
Diterbitkan : CV. Sartika Annisa Pratama