Sebanyak 12 orang anggota DPRD Bengkalis aktif sepertinya bakal mundur dari jabatannya agar bisa mulus pada pencalonan anggota legislatif (Caleg) tahun 2014. Pasalnya, mereka akan mencalonkan diri dari partai yang berbeda dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2013. Bila hal itu terjadi maka yang bersangkutan wajib mundur.
Baca Selengkapnya - - - >
Post a Comment