Written By Kabar Riau on Monday, March 25, 2013 | 6:55 PM
Pengamat tata kota Mardianto Manan mengatakan Pemerintah Kota Pekanbaru
perlu membuat sebuah peraturan daerah (Perda) untuk menertibkan
pembangunan menara jaringan telekomunikasi BTS (base transceiver
station).
Post a Comment