Jajaran Markas Pilisi Resort (Mapolres) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), membekuk warga Ngaso Ujung Batu, karena diduga memiliki narkotika jenis shabu-shabu. Saat ini pelaku mendekam di Mapolsek Kunto Darussalam.
Keterangan ini disampaikan Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, SIK, MSi
di Pasir Pangaraian, Sabtu (9/3/13), pihaknya berjanji tidak akan ada
toleransi terkait kepemilikan dan pengedar narkoba, karena itu harus
dijadikan musuh bersama dan sangat merusak kehidupan masyarakat.
Kapolres Rohul, AKBP Yudi Jumat (8/3/13), sekitar pukul 13.00 Wib
mengatakan Anggota Polsek Kunto Darussalam, tepatnya di Jalan Raya depan
Kantor Camat Pagaran Tapah berhasil melakukan penangkapan terhadap
pemilik narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 2 paket kecil dikemas dalam
sebuah bungkusan.
"Tersangka itu dengan nama DW (32) warga Jalan Raya Ngaso, Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu-Rohul," ungkap Yudi.
Dijelaskan Yudi, pelaku ditangkap pada saat mengendarai Sepeda Motor R2
Jenis Mio, awalnya berdasrkan informasi dari masyarakat tersangka
memiliki narkoba, maka dilakukan penangkapan.
"Saat ini tersangka dengan Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam guna sidik," pungkas Yudi.**net
Post a Comment