METRO TERKINI - Rusli Zainal Mengaku Tak Tahu Soal Suap
Gubernur Riau M Rusli Zainal yang bersaksi di
persidang suap PON, Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (10/1/13) tetap
mengaku tidak mengetahui jika terdakwa Lukman Abbas memberi suap pada
anggota DPRD Riau dan DPR RI.
Rusli Zainal, yang kembali dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi
Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) ke Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri
(PN) Pekanbaru, untuk bersaksi.
Selain Gubri, Kepala Dinas PU Riau SF Haryanto dan anggota DPRD Riau,
Roem Zein juga hadir bersaksi memberikan keterangan untuk persidangan
mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas, terdakwa kasus suap revisi Perda
Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau.
Sementara, Setya Novanto (anggota DPR RI) yang juga dijadwalkan turut
hadir sebagai saksi, terpaksa batal dihadirkan. Karena suatu kepentingan
dinas.
"Masalah pemberian uang kepada anggota DPR RI, saya tidak mengetahuinya.
Namun Gubri mengakui adanya pertemuan dengan Setya Novanto di DPR RI,
pada Februari 2012 lalu, dan itu saya ditemani oleh saksi SF Hariyanto,"
ungkap saksi.
Dijelaskannya, memang pada tahun 2006 lalu. Riau ditetapkan sebagai tuan
rumah PON, dengan biaya Anggaran sebesar Rp 1,7 Triliun. Namun ditengah
perjalanannya pada pelaksanaan pembangunannya, dukungan untuk PON ini
sangat minim. Sehingga kekurangan dana sebesar Rp 290 Miliar. Diajukan
ke Menpora. Atas kekurangan dana ini diajukan penambahan dana kepada
Kemenpora. Dan hal itu diurus oleh Kadispora, Lukman Abbas (terdakwa).
Namun bagaimana pelaksanaannya, saya tidak mengikutinya," terang Gubri.
Lanjut saksi, dia hanya Mengetahui adanya revisi Perda dari Dispora.
Karena adanya perubahan anggaran. Saat ditanya hakim soal adanya
pemberian uang kepada anggota DPRD Riau, sebesar Rp 900 juta. Gubri
mengaku hanya mendapat laporan dari Lukman mengenai adanya permintaan
DPRD.
"Yang meminta keterlaluan. Saya minta dibatalkan," tegasnya. Atas
pernyataannya itu, saksi juga memahami Lukman mendapat tekanan atas
permintaan-permintaan tersebut.
Usai mendengarkan keterangan Gubri, majelis hakim kemudian menunda sementara (skor) persidangan.**mc
Rusli Zainal Mengaku Tak Tahu Soal Suap
Written By Kabar Riau on Thursday, January 10, 2013 | 6:04 PM
Label:News
Korupsi
Post a Comment