Berita Terbaru :
Home » » Dua Alat Bukti Cukup Jerat Rusli Zainal Sebagai Tersangka

Dua Alat Bukti Cukup Jerat Rusli Zainal Sebagai Tersangka

Written By Kabar Riau on Wednesday, February 6, 2013 | 10:26 PM

METRO TERKINI - Dua Alat Bukti Cukup Jerat Rusli Zainal Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status Gubernur Riau, Rusli Zainal (RZ), sebagai tersangka pada kasus suap revisi pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang pembangunan venue arena menembak Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII di Riau.

"Jadi terkait PON sudah melalui gelar perkara. Dimana dari gelar perkara tersebut sudah mengerucut pada kesimpulan sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan atas seseorang berinisial RZ," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2) malam.

Dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik KPK tersebut, lanjut Abraham, telah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Rusli Zainal sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, Rusli juga diduga terlibat dalam kasus korupsi, terkait izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan hutan tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan.

"Silakan Anda tafsirkan sendiri, semua orang juga sudah tahu," sambung Abraham.

Pada kasus ini, KPK sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka yang sebagian besar merupakan anggota DPRD Riau.**mc
 
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Jony Template | ||
Copyright © 2013. KabarRiau - All Rights Reserved
Template Created by J.A
Diterbitkan : CV. Sartika Annisa Pratama