Berita Terbaru :
Home » , » KPK Geledak Ruang Komisi X DPR RI

KPK Geledak Ruang Komisi X DPR RI

Written By Kabar Riau on Tuesday, March 19, 2013 | 6:59 AM

METRO TERKINI - KPK Geledak Ruang Komisi X DPR RI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir, di Lantai 12, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/13).
 
Sebanyak tiga dokumen berhasil disita dari ruang nomor 1239 sekitar pulul 13.45 WIB. KPK juga terlihat memasuki ruang Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.
 
Kepada wartawan, salah seorang penyidik mengatakan, tiga dus berisi dokumen. Dari ruang Kahar Muzakir. Saat penggeledahan dilakukan, para anggota Dewan tengah mengikuti rapat paripurna dengan agenda penetapan hakim Mahkamah Konstitusi dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Setya Novanto meninggalkan rapat paripurna saat baru dimulai. 

Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk di ruang Fraksi Golkar tersebut. Menurut Johan, penggeledahan dilakukan terkait kasus revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Penyidik menggeledah beberapa tempat, di ruangan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan anggota Fraksi Kahar Mudzakkir," kata Johan.

KPK menurunkan 22 penyidik ke ruang Fraksi Golkar. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Penggeledahan di ruangan Setya dan Kahar dilakukan karena KPK menduga ada jejak-jejak tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada Rusli Zainal.

Sebelumnya, Setya Novanto dan Kahar pernah diperiksa KPK sebagai saksi PON Riau dengan tersangka mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Riau, Lukman Abbas.

Sejauh ini Belum ada pernyataan resmi dari penyidik KPK maupun dari Setya Novanto dan Kahar Muzakir.(Bas) 
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Jony Template | ||
Copyright © 2013. KabarRiau - All Rights Reserved
Template Created by J.A
Diterbitkan : CV. Sartika Annisa Pratama