Partai Nasional Demokrat atau Nasdem memberikan santunan kematian
sekitar Rp500 juta per bulan untuk anggota yang meninggal dunia di 33
provinsi di Indonesia.
"Kami memberikan sekitar Rp500 juta per bulan untuk anggota yang
meninggal di Indonesia," kata Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh
di Pekanbaru, Riau, Minggu (10/3/13).
Surya Paloh mengatakan hal tersebut usai mengikuti Gerak Jalan Sehat
Partai Nasdem di Kota Pekanbaru yang diikuti kader dan ribuan warga
setempat.
Pada kesempatan itu juga hadir mantan Ketua Umum Nasdem Patrice Rio Capela, serta Ketua Bapilu Ferry Musildan Baldan.
Dia mengatakan pemberian santunan kematian tersebut merupakan suatu
keharusan bagi pengurus pusat dan daerah demi memberikan keringanan
kepada anggota yang ditimpa musibah.
Saat ini, menurut dia telah mendaftar secara resmi menjadi anggota
partai sekitar 6,5 juta anggota yang tersebar pada 33 provinsi dan
seluruh kota dan kabupaten termasuk di tingkat kecamatan dan keluarahan
di Indonesia.
Menurut dia, dana kematian itu meski diterima sebagai santunan bagi
keluarga anggota partai dengan nominal yang relatif kecil, tapi bila
diakumulasi per tahun cukup besar.
Menjawab pertanyaan banyaknya anggota Nasdem yang pindah ke partai lain,
maka Surya Paloh mengatakan mempunyai pengaruh tapi tidak besar bila
dibandingkan dengan masuknya anggota baru yang setiap jam mencapai
10.000 orang.
Keanggotaan partai, katanya, dapat dilihat secara terbuka dengan anggota
lainnya karena sudah menerapkan jaringan "online" sehingga secara mudah
untuk melihat perkembangan dan kegiatan masing-masing.
Mengenai calon legislatif, katanya, adalah dengan seleksi ketat dan
masing-masing calon dan mereka harus memiliki rekam jejak yang baik
terutama masalah moral dan perilaku sebelum bergabung dengan Nasdem.
Pihaknya juga mengutuk adanya tindakan premanisme yang dilakukan oleh
pihak tertentu di kota besar seperti di Jakarta demi untuk kepentingan
pribadi dan golongan tertentu, bahwa untuk memperbaiki suatu keadaan
tidak dengan cara kekerasan melainkan simpati warga.(NS)
Post a Comment