Kerusakan hutan di Riau terus menjadi sorotan, tak hanya luar negeri menilai dari dalam negeri melalui lembaga independent terus mengkampanyekan hal itu. Indonesia Komite Anti Forest Destruction (KAPHI) meminta pemerintahan SBY segera mengadili Sukanto Tanoto.
Indonesia Komite Anti Forest Destruction (KAPHI), Susanto Kurniawan,
beberapa waktu lalu, mengirimkan pernyataan tegas pada Pemerintahan
SBY-Boediono melalui Departemen Kehutanan Zulkifli Hasan untuk
menghentikan perusakan hutan alam di Riau.
Dalam pernyataanya KAPHI dengan segera minta untuk menarik baik untuk
membatalkan semua perizinan konversi yang telah diberikan kepada PT.Riau
Andalan Pulp and Paper (RAPP), serta kelompoknya, yaitu PT. Sumatera
Riang Lestari (SRL), PT. Sumatera Silva Lestari (SSL) dan PT. Lesatari
Unggul Makmur (LUM) yang berada di wilayah Riau dan Sumatera Utara.
"Kami minta KPK atau aparat hukum lainya untuk melakukan tindakan segera
membawa perusahaan ini ke proses peradilan dan penangkapan Sukanto
Tanoto untuk melakukan kejahatan kehutanan dan manipulasi pajak yang
dilakukan oleh Paper PT.Riau Andalan Pulp." Ujarnya melalui Rilis pada
metroterkini.com.
Dikatakanya, salah satu kondisi yang memberikan dampak terbesar terhadap
kerusakan hutan Indonesia terutama di Sumatera adalah keberadaan
Perusahaan Pulp dan Kertas. Industri yang mengandalkan bahan bakunya
dari kayu, pada kenyataannya memiliki potensi dan kontribusi terutama
untuk bingkai sistematis perusakan hutan alam.**nn/rls
Post a Comment