Salah
seorang nasabah PT BFI Finance Indonesia, Tbk. (BFI), Cabang Pekanbaru
merasa telah dirugikan oleh perusahaan ini, pasalnya uang tagihan
penunggakan dibayarkan, mobil nasabah ini di tarik oleh BFI, dengan
alasan menunggak 2 bulan.
Atas perlakuan ini, nasabah bernama Jamuldi mengaku tertipu oleh BFI
sebab sewaktu mobilnya ditarik beliau masih bisa melakukan pembayaran
sementara, setelah dibayar melalui Bank BRI Cabang Belilas, mobil L 300,
BM 9182 BE, miliknya yak kunjung diberikan.
Nasabah BFI Finance Tertipu Koleptor Perusahaan
Nasabah BFI Finance Tertipu Depkoleptor Perusahaan
Written By Kabar Riau on Tuesday, April 23, 2013 | 10:10 PM
Label:News
Kabar Terkini,
Sosial
Post a Comment