Diamkan Maksiat, Camat Bakal Dikenakan Sanki
Selama Januari hingga Februari 2013 Satpol PP Kabupaten Kampar berhasil
mengamankan 2237 botol miras dari berbagai merek dari razia di Kecamatan
Tambang, Lipat Kain, Salo dan Tapung.
Bupati Kampar H Jefri Noer didampingi Kajari Bangkinang Willy Khaidir
melihat langsung 2237 botol miras dari berbagai merek yang berhasil
diamankan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Kampar bersama tim gabungan
Pekat Kabupaten Kampar.
"Kita minta Camat dan Kades juga bekerjama dan membantu Satpol PP dalam
pemberantasan pekat ini," ujar bupati Kampar, Jefri Noer pada wartawan,
Rabu (20/03/13) di Bangkinang.
Tambah bupati, jika Camat dan Kades tidak mau membantu dan bekerjasama
dalam memberantas Pekat di wilayahnya perlu dipertanyakan. " Jika Camat
dan Kades tidak mau bekerjasama kita akan berikan teguran. Bila perlu
Camat diturunkan pangkatnya. Itu tentunya melihat kesalahannya dulu dan
sesuai prosedur," tegasnya.
Sementara itu Kepala Satuan Pol PP Kampar Erdiot mengatakan, bahwa
ribuan miras tersebut diamankan di empat lokasi sejak bulan Januari.
"Paling banyak kita tangkap di daerah Tambang, yakni sebanyak 1.318
botol miras dengan berbagai merek dari satu pemilik," tuturnya.(BS)
Diamkan Maksiat, Camat Bakal Dikenakan Sanki
Written By Kabar Riau on Wednesday, March 20, 2013 | 8:04 PM
Label:News
Hukrim,
Kabar Terkini
Post a Comment