Berita Terbaru :
Home » , » Pengacara Kecewa, Diduga Jaksa Zolimi Budi Artiful

Pengacara Kecewa, Diduga Jaksa Zolimi Budi Artiful

Written By Kabar Riau on Wednesday, March 20, 2013 | 3:17 AM

METRO TERKINI - Pengacara Kecewa, Diduga Jaksa Zolimi Budi Artiful

Vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan MA tahun lalu atas terpidana illegal loging, Budi Artiful, menuai perlawanan hukum. Direktur PT Tenaga itu memilih menggunakan upaya  Peninjauan Kembali (PK). Pada sidang pedana Rabu (20/3/13) di PN Pelalawan, selesai sidang kuasa hukum Budi, Zulkhairi SH MH menyatakan kekecewaannya pada jaksa.

“Saya agak kecewa kepada jaksa yang mengikuti sidang PK di PN Pelalawan,” Ujarnya ketika usai sidang di Pengadilan Negri Pelalawan.

Kekecewaan ini mencuat setelah jaksa mengulur waktu memberikan jawaban minggu depan pada pembacaan memori PK, yang seharusnya bisa di jawab hari ini. Juga dikatakannya kapasitas Jaksa yang hadir pada sidang hari ini bukan sebagai penuntut umum, namun hanya sebagai Jaksa yang menyaksikan Memori PK saja.

“Saya menilai Jaksa ini mengulur waktu, seharusnya jawaban memori PK ini bisa dijawab hari ini saja, sebab dua minggu sebelum sidang ini dilangsungkan salinan berkas memori PK ini sudah diserahkan kepada jaksa,” Jelasnya dengan nada kecewa.

Sementara banyak kalangan menduga dan menilai Jaksa melakukan penzoliman terhadap Budi Artiful, sebab ada indikasi jawaban memori PK ini diulur dan tindakan ini terkesan balas dendam atau diduga sakit hati karna terkesan melamakan penahanan Budi. Alasan ini terlihat dari pengajuan memori PK hari ini juga sudah diajukan oleh keluarga Budi pada Nofember 2012 lulu, yang isinya persis sama dengan pengajuan Memori PK hari ini, dan bahkan jaksanya juga Jaksa yang sama.

Sementara itu Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri Pelalawan, Robi Siregar, ketika dimintai komentar terkait hal ini, beliau tidak mau memberikan jawaban alias berkomentar, sebab dikataknnya beliau hanya menyaksikan sidang saja, menurutnya yang berkopeten menjawab hal ini adalah Kasi Pidum.

“Saya hanya menyaksikan sidang saja, lebih baik Kasi Pidum saja yang berkomentar, silahkan datang kekantor,” Ujarnya di Pengadilan Negri Pelalalwan.(BS)
 
Share this post :

+ komentar + 2 komentar

March 20, 2013 at 7:42 AM

heeeh

March 20, 2013 at 7:45 AM

seharusnya jaksa menjalankan tugas tidak dengan emosi alias sakit hati, nanti rakyat juga yang jadi korban,, kasihan rakyat kan..

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Jony Template | ||
Copyright © 2013. KabarRiau - All Rights Reserved
Template Created by J.A
Diterbitkan : CV. Sartika Annisa Pratama