Tim penyidik Polres Pelalawan mendalami serta melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tentang adanya tidak korupsi jalan simpang Ukui - Kerumutan sepanjang 2 KM arah Kerumutan.
"Tim dari Polres sudah turun ke lapangan dan melihat langsung kondisi
jalan yang rusak berat yang diduga ada penyelewengan terhadap pekerjaan
jalan yang dilakukan," terang Kasat Reskrim Polers Pelalawan AKP. Bimo
Ariyanto SH SIK kepada awak media diruang kerjanya Selasa (19/3/13).
Menurut Kasat Reskrim, pembangunan jalan. Simpang ukui - Kerumutan
sepanjang 2 KM menggunakan dana APBD 2012 dengan anggaran Rp6,6
milyar."Yang jelas Kita masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan
korupsi pembangunan jalan ini.Pengembangan dan pendalaman penyelidikan
akan terus Kita lakukan," paparnya.
Lanjut Kasat, pihak Polres akan memanggil pihak pihak terkait untuk
diminta keterangan. Disinggung soal siapa - siapa saja yang akan
dipanggil, Kasat Reskrim mengatakan,"Kita tangyunggu saja dan akan Kita
informasikan saja dan akan Kita informasikan". **FRI
Post a Comment