Berita Terbaru :
Home » » Didiskualifikasi, PAN Pelalawan Gugat KPU Pusat

Didiskualifikasi, PAN Pelalawan Gugat KPU Pusat

Written By Kabar Riau on Tuesday, March 18, 2014 | 12:09 AM

Jajaran Pengurus DPD II PAN Kabupaten Pelalawan didampingi pengurus DPW langsung bertolak ke Jakarta menemui KPU Pusat. Hal tersebut menyusul didiskwalifikasi partai berlambang matahari ini bertarung pada Pileg 9 April mendatang.

"Saat ini kami sudah berada di Jakarta menghadap KPU Pusat guna menyampaikan gugatan terkait diskwalifikasinya PAN Pelalawan bertarung pada Pileg nanti," terang Ketua DPD II PAN Pelalawan Nazzarudin Arnazh, Senin (17/3).

Terkait dengan pemberitaan yang dirilis di sejumlah media massa online sehari sebelumnya, oleh KPU Pusat, tegas Nazzar tidak akan membuat para Caleg dan simpatisan PAN Pelalawan berputus asa. Justru dengan masalah ini akan memicu semangat kader PAN.


Didiskualifikasi, PAN Pelalawan Gugat KPU Pusat
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Jony Template | ||
Copyright © 2013. KabarRiau - All Rights Reserved
Template Created by J.A
Diterbitkan : CV. Sartika Annisa Pratama